Joko Priono, S.Pd, M.MPd
NIP. 196206241984121003
- Register Alumni
- Daftar Alumni
- Jardiknas
- Depdiknas
- BSNP Indonesia
- Kabupaten Jombang
Share this article on
Farmasi, Sampai sekarang belum banyak orang yang mengetahui apa itu farmasi. Farmasi sesungguhnya adalah salah satu cabang dari ilmu kesehatan namun berfokus pada dasar-dasar seluk beluk mengenai obat-obatan seperti identifikasi, seleksi, preservasi, kombinasi, aksi farmakologi, serta analisis dan standarisasi bahan-bahan obat. Maka kemudian peran sebuah perguruan tinggi farmasi untuk melahirkan lulusan lulusan terbaik serta dianggap mampu mengabdi pada masyarakat, yang kemudian kita kenal sebagai “farmasis” .
Seorang farmasis kelak akan dihadapkan pekerjaan yang membutuhkan ketekunan, ketelitian dan kesabaran. Itulah mengapa karakter karakter seperti inilah yang harus dimiliki oleh seorang farmasis. Selama menempuh studi, mereka akan menghadapi banyak penelitian, hafalan dan praktik kerja yang berkaitan dengan pembuatan serta pemahaman seputar obat-obatan.
Soal prospek lulusan jangan ditanya, lulusan farmasi bisa dibilang sebenarnya merupakan lulusan yang prospeknya cerah. Contoh tempat tempat yang memerlukan tenaga farmasi adalah:
1. bidang pemerintahan, terutamanya di dinas kesehatan dan pada badan pengawas obat dan makanan (BPOM)
2. bagian administrasi pelayanan obat di instansi pemerintahan /polri/TNI.
3. Dosen pada departemen pendidikan nasional sebagai dosen di bidang farmasi.
Tak hanya yang disebutkan diatas, dalam bidang perindustrian pun lapangan pekerjaan bagi lulusan farmasi terbuka lebar. Di Indonesia sendiri telah banyak kita ketahui perusahaan atau industri yang bergerak dibidang kesehatan dan memproduksi obat-obatan. Bahkan bisa sampai diterima bekerja di bank, dikarenakan lulusan farmasi lebih sering didapatkan sebagai orang orang yang terbiasa untuk teliti dan terlatih untuk tekun. Dimana jenis orang seperti inilah yang dicari oleh bidang perbankan.
Dari sini bisa kita lihat bagaimana sesungguhnya peluang seorang lulusan farmasi untuk mendapat lapangan pekerjaan sekaligus mengabdikan diri kepada masyarakat tidak sekedar pada satu tempat tapi bisa lebih luas dari itu.
Namun sejalan dengan peluang yang ada, muncul pula tantangan tersendiri bagi lulusan dan peguruan tinggi farmasi. Selain yang telah disebutkan di awal, bahwa masih banyak terutamanya dari kalangan masyarakat yang belum mengenal apa itu sebenarnya ilmu Farmasi. Tapi juga peluang pekerjaan apa saja yang tersedia bagi lulusan lulusan farmasi tersebut.
Maka disinilah perlunya sosialisasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya kehadiran seorang farmasis yang sesungguhya juga punya andil penting serta tanggung jawab dalam bidang kesehatan. Tak hanya sebagai pendamping Dokter untuk penanggung jawab obat-obatan untuk pasien semata. Sehingga dari sini dapat menarik minat terutamanya dari kaum muda untuk memasuki studi kefarmasian dikarenakan lulusan farmasi indonesia khususnya yang menjadi Apoteker masih sangat kurang.
Apoteker, kini siapa yang tak mengenanalnya sebagai salah satu tenaga profesi dibidang kesehatan ini. Apoteker adalah orang yang memiliki dasar pendidikan serta keterampilan dibidang farmasi. Serta diberi wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan aktifitas kefarmasian. Di mana tugas utamanya adalah menurut UU kesehatan no. 36 tahun 2009 yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat & obat tradisional. Kini seorang apoteker dialamatkan pada kebutuhan masayarakat sekaligus pasien secara individual.
Namun data berbicara, Saat ini di Indonesia baru ada sekitar 30 ribu-an apoteker. Sedangkan rasio apoteker di indonesia masih 1 berbanding 8000. Dimana jumlah ini masih jauh dari kata ideal. Contoh nyata bisa kita saksikan dirumah-rumah sakit, yang kebanyakan hanya menyediakan satu atau dua orang apoteker saja.
Dirumah sakit instalasi farmasi adalah tempat apoteker berprofesi. Dimana seharusnya peran seorang apoteker adalah sebagai decision marker dibidang obat. Tetapi dalam kenyataannya , peran apoteker hanya sebatas pengadaan kebutuhan obat. Peran apoteker sebagai konsultan obat sudah terpenuhi ditangan dokter.
Belum lagi tepat pada 1 januari 2014 kemarin, pemerintah indonesia resmi menerapkan sistem jaminan kesehatan Nasional atau yang kita kenal dengan JKN ,pada prinsipnya JKN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak, yang diberikan kepada orang yang membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
Setelah penerapan JKN di indonesia, banyak spekulasi mengenai dampak dari penerapan sistem baru tersebut kepada fungsi apoteker di indonesia. Dengan melihat peraturan dan struktur organisasi fasilitas kesehatan, maka dapat disimpulkan bahwa peran apoteker hanya terbatas pada pengelolaan dan penyediaan obat dan alat kesehatan. Sistem tersebut semakin mengurangi kesempatan apoteker untuk bersuara, bernegosiasi dan mengaktualisasikan diri sebagai tenaga kesehatan.
Yang dijelaskan diatas baru sebagian kecil dari tantangan yang kelak akan dihadapi oleh lulusan lulusan farmasi atau farmasis farmasis muda. Belum lagi jika berbicara pada segi lain dari prospek lulusan farmasi yang sebenarnya dapat menjadi peluang besar jika saja pemerintah sedikit memperhatikan dan berpihak pada salah satu bidang ini.
Baca Juga Berita Lainnya
- Pelaksanaan UAS 2016/2017
- Pelaksaan PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) SMKN Kabuh 207/2018
- PELAKSANAAN UAS GENAP
- UTS Ganjil
- Pelaksanaan Idul Adha 1434 H
- Dikunjungi oleh : 110318 user
- IP address : 207.241.229.50
- OS : Unknown Platform
- Browser : Mozilla 5.0